- Pemerintah Sesuaikan Lagi Harga BBM, Harga Pertamax di Riau Turun Jadi Rp16.650 per Liter
- Gelar Pertandingan Olahraga, PWI Riau Perkuat Sinergi dengan SKK Migas Sumbagut dan EMP Bentu
- Berkah PHR Dampingi UMKM, Produk Koperasi Pucuk Rebung Tembus Pasar Internasional
- Tampil di Forum Seskoau, Bupati Afni Uraikan Peran Strategis Siak Bagi Ketahanan Energi Nasional
- Semester I/2026, Pertamina Hulu Energi Produksi Minyak dan Gas 935.000 Barel Per Hari
- Pemprov Jambi Tunggu Izin 4 BUMD Kelola Sumur Minyak Masyarakat
- 700 Kilang Minyak Ilegal 6 Wilayah, Berpotensi jadi Ancaman Serius Lifting Nasional
- Kuatkan Literasi Pendidikan, Pertamina EP Lirik Field Dirikan Rumah Baca Lilac di Inhu
- Ekonom Unri Kaji Soal PI Migas 10%, Dahlan: Dana Itu Bukan ‘’Amplop’’ yang Dibagi-bagi
- Permintaan Meningkat 20 Persen, Pertamina Tambah Pasokan Biosolar di Riau
700 Kilang Minyak Ilegal 6 Wilayah, Berpotensi jadi Ancaman Serius Lifting Nasional
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto.
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jurusan yang Dibutuhkan TNI Terkait Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir 2018
- Ikan Asin Bukan Makanan Orang Miskin
- Masalah Pribadi Jadi Alasan Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan, Bukan karena Minuman Energi
- Satu Situs KPU Kampar Diduga Diretas, Satu Lainnya Tidak Bisa Diakses
- Polisi Dumai Sita 5 Butir Ekstasi dari Kotak Rokok dan Ciduk Dua Pelaku
Berita Terkait
- Ajang Kebangkitan, Suku Talang Mamak di Inhu Kembali Gelar Gawai Gedang 20180
- Atraksi Silat di Siak Sambut Kedatangan Rombongan Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia0
- PN Bengkalis Surati Kejagung karena Tuntutan Tiga Terdakwa 55 Kg Sabu Tak Juga Dibacakan0
- Polisi Masih Selidiki Kasus Temuan Mayat di Perairan Bengkalis0
- Imbau Peserta Ujian SKB Lihat Portal Web, BKPSDM Inhil: 13 Peserta Belum Daftar Ulang0
MIGASNEWS.CO, JAKARTA – Optimalisasi produksi migas nasional tidak terlepas dari pengamanan lokasi produksi. Upaya pemberantasan aktivitas kilang minyak ilegal kembali menuai apresiasi.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Musi Banyuasin (Muba), yang berhasil membongkar sebuah kilang minyak ilegal dan menyita puluhan ribu liter minyak hasil pengolahan tanpa izin.
Bagi SKK Migas, keberhasilan aparat penegak hukum tersebut bukan sekadar penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan industri hulu migas nasional sekaligus mendukung pencapaian target lifting minyak yang menjadi prioritas pemerintah.
Djoko mengungkapkan, praktik kilang minyak ilegal masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, terdapat sekitar 700 kilang minyak ilegal yang tersebar di enam wilayah antara lain Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Madura, hingga Aceh.
“Masih ada sekitar 700 kilang ilegal seperti ini. Kalau kita ingin target lifting minyak nasional tercapai, semuanya harus ditertibkan atau ditutup,” kata Djoko seperti dilansir ruangenergi.com
Menurutnya, aktivitas kilang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga memicu pencurian minyak, merusak fasilitas migas, meningkatkan risiko kecelakaan kerja, serta menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Karena itu, SKK Migas berharap penindakan yang dilakukan aparat kepolisian dapat terus diperluas melalui sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai bagian dari upaya membangun komitmen bersama, Djoko juga mengungkapkan bahwa pada 29 Juli akan digelar Deklarasi Ikrar Bersama Mendukung Implementasi Permen ESDM Nomor 14 di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Deklarasi tersebut diharapkan menjadi momentum mempercepat implementasi regulasi yang bertujuan menata aktivitas pengelolaan minyak masyarakat agar lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, mengatakan deklarasi tersebut akan dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah dan aparat keamanan.
“Kapolda, Gubernur, Bupati Lahat, Bupati Musi Rawas, dan Bupati Musi Rawas Utara akan hadir dan bersama-sama mengikuti ikrar tersebut,” sebut Bambang.
Ia menegaskan, deklarasi bersama ini memiliki arti strategis karena menjadi bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat implementasi Permen ESDM Nomor 14, terutama di Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku industri, SKK Migas optimistis praktik-praktik ilegal di sektor migas dapat ditekan secara signifikan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola migas yang lebih baik, meningkatkan keamanan operasi, sekaligus mendukung peningkatan produksi minyak nasional sebagai fondasi menuju ketahanan energi Indonesia. (FSY/INT)





