Jakarta

Mandatori BBM Jenis Baru Dimulai, Pertamina Distribusikan B50 Sebanyak 37,92 Juta Liter

Nasional Jumat, 03 Juli 2026 - 13:03 WIB
Mandatori BBM Jenis Baru Dimulai, Pertamina Distribusikan B50 Sebanyak 37,92 Juta Liter

Pada tahap awal, Pertamina mendistribusikan sebanyak 37,92 juta liter B50 ke berbagai wilayah di Indonesia.

MIGASNEWS, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga mulai menyalurkan biodiesel B50 seiring implementasi mandatori B50 yang resmi berlaku mulai 1 Juli 2026. Pada tahap awal, perusahaan mendistribusikan sebanyak 37,92 juta liter B50 ke berbagai wilayah di Indonesia.

"Untuk di awal ini akan didistribusikan 37,92 juta liter hampir di sebagian besar wilayah di Indonesia," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora saat dihubungi detikcom, Kamis (2/7/2026).

Kitty menyampaikan bahwa untuk mendistribusikan BBM baru itu, pihaknya telah menyiapkan infrastruktur penyaluran B50 mulai dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) hingga lembaga penyalur seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium Minyak Solar (APMS).

Kitty menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan monitoring terhadap distribusi di lapangan. Hal ini guna menjamin BBM tersebut tersalurkan ke masyarakat.

"Kami masih terus melakukan monitoring untuk memastikan distribusi B50 sampai ke lembaga penyalur dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat berjalan lancar," ujarnya.

Transisi 3 Bulan
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan B50 ini, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi seluruh badan usaha. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan masa transisi ini dilakukan agar badan usaha bisa melakukan penyesuaian di lapangan, termasuk menghabiskan stok lama hingga proses pencampuran (blending).

"Masa transisi ditetapkan 3 bulan. Nah masa transisi itu apa? Satu, menghabiskan stok," ujar Eniya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat. (FSY/SP)