- Atasi Macet Kendaraan Antre Bio Solar dan Pertalite, Pemprov Riau Ajukan Penambahan Kuota BBM
- Bukan Kebijakan Nasional, Pertamina Sebut Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
- Kementerian Lingkungan Hidup Segel 30 Perusahaan Karhutla, Terbanyak Kalbar dan Riau Ada Satu
- Dorong Kemandirian Ekonomi, PHR Bekali Pemuda Riau Jadi Teknisi AC
- Anteran Panjang dan Berjam-jam, Pengendara di SPBU Arifin Achmad Kecewa BBM Mendadak Habis
- EMP Bentu Taja Pengobatan Gratis dan Bantu Pemadaman Api Karhutla di Rantau Baru
- Lebih dari 100 Blok Migas Indonesia di Tawarkan Presiden Prabowo ke Investor Rusia
- Pertamina Hulu Rokan Buka Kembali Magang Batch 9, 122 yang Lulus Ditempatkan di Riau dan Jakarta
- Banyak Warga Terdampak Kathutla, PT Bumi Siak Pusako Peduli Bagikan 20 Ribu Masker
- Keluarkan Suara Letupan, Warga Kaget Kejadian di Kilang Pertamina Dumai
Bukan Kebijakan Nasional, Pertamina Sebut Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
Mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan.
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jurusan yang Dibutuhkan TNI Terkait Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir 2018
- Ikan Asin Bukan Makanan Orang Miskin
- Masalah Pribadi Jadi Alasan Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan, Bukan karena Minuman Energi
- Satu Situs KPU Kampar Diduga Diretas, Satu Lainnya Tidak Bisa Diakses
- Polisi Dumai Sita 5 Butir Ekstasi dari Kotak Rokok dan Ciduk Dua Pelaku
Berita Terkait
- Semarak Gelaran Funtastic Walk Pertamina 20180
- Ketinggian Air Capai 40 Sentimeter, Dua Desa di Kampar Riau Kembali Terendam Banjir0
- Tinggi Buka Pintu Pelimpah PLTA Koto Panjang Kembali Dibuka karena Elevasi Air Waduk di Atas Normal0
- Polisi Rohul Tembak Terduga Pelaku Pembunuhan di Asahan yang Dikhawatirkan Akan Melukai0
- Ajang Kebangkitan, Suku Talang Mamak di Inhu Kembali Gelar Gawai Gedang 20180
MIGASNEWS.CO, SUMSEL - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan masyarakat tidak diwajibkan menunjukkan STNK saat membeli BBM di SPBU. Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK sebagai syarat untuk pembelian BBM di SPBU bukan merupakan kebijakan nasional.
Mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan.
Menanggapi informasi yang telah berkembang luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk membatalkan rencana implementasi mekanisme tersebut. Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan perusahaan sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar dari wilayah Sumatera Selatan dan meluas sehingga menjadi pembahasan secara Nasional, dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.
"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional," ujar Kitty dalam siaran pers, Jumat (4/9/2026).
Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.
Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak. (FSY/SP)





