- Patra Logistik Terus Perkuat Kapabilitas dan Keandalan Distribusi Energi di Usia Tiga Dekade
- Blok Langgak Beralih Kelola dari BUMD Riau ke Pihak Asing, Tokoh Muda Riau Surati Menteri ESDM
- Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar Harap Desil DTSEN Tidak Jadi Patokan Tunggal Subsidi Energi
- Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, SKK Migas dan KKKS Sumbagut Kerahkan Personel dan Peralatan
- Di International Indonesia CCS Forum 2026, Pertamina Hulu Energi Perkuat Komitmen Transisi Energi da
- Bantu Dampak Karhutla di Pelalawan, EMP Bentu Turunkan Personil dan Salurkan 18 Ribu Masker ke Warga
- BPH Migas Sebut Distribusi BBM Biodisel B50 Lancar, Pengguna Beri Tanggapan Positif
- Penentuan Harga BBM Nasional Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Advokat Uji UU Migas
- Waspada Karhutla yang Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
- Rapat di Komisi XII DPR-RI, BPH Migas Catat Konsumsi Solar Subsidi Naik 15,10 Persen
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar Harap Desil DTSEN Tidak Jadi Patokan Tunggal Subsidi Energi
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, meminta pemerintah berhati-hati dalam menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya untuk menentukan penerima maupun pencabutan subsidi energi.
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jurusan yang Dibutuhkan TNI Terkait Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir 2018
- Ikan Asin Bukan Makanan Orang Miskin
- Masalah Pribadi Jadi Alasan Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan, Bukan karena Minuman Energi
- Satu Situs KPU Kampar Diduga Diretas, Satu Lainnya Tidak Bisa Diakses
- Polisi Dumai Sita 5 Butir Ekstasi dari Kotak Rokok dan Ciduk Dua Pelaku
Berita Terkait
- Ketinggian Air Capai 40 Sentimeter, Dua Desa di Kampar Riau Kembali Terendam Banjir0
- Tinggi Buka Pintu Pelimpah PLTA Koto Panjang Kembali Dibuka karena Elevasi Air Waduk di Atas Normal0
- Polisi Rohul Tembak Terduga Pelaku Pembunuhan di Asahan yang Dikhawatirkan Akan Melukai0
- Ajang Kebangkitan, Suku Talang Mamak di Inhu Kembali Gelar Gawai Gedang 20180
- Atraksi Silat di Siak Sambut Kedatangan Rombongan Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia0
MIGASNEWS.CO, NASIONAL – Sempat viral soal penetapan desil di masyarakat. Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, meminta pemerintah berhati-hati dalam menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya untuk menentukan penerima maupun pencabutan subsidi energi.
Gunhar menilai, polemik mengenai posisi sejumlah rumah tangga yang tercatat dalam desil 9 atau 10 DTSEN menunjukkan bahwa kualitas dan cara membaca data tersebut perlu mendapat perhatian serius. Sebab, muncul keluhan dari masyarakat yang merasa posisi desil mereka tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
“Subsidi memang harus tepat sasaran, tetapi jangan sampai demi mengejar ketepatan di atas kertas, pemerintah justru salah sasaran terhadap rakyat yang kehidupannya nyata-nyata rentan,” kata Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2026.
Menurut Gunhar, pemerintah perlu memahami bahwa desil merupakan posisi relatif rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan, bukan ukuran kekayaan secara absolut. Karena itu, masyarakat yang masuk desil 9 atau 10 tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kelompok masyarakat kaya dan tidak membutuhkan subsidi.
“Jangan sampai desil 9 atau 10 langsung diterjemahkan sebagai orang kaya dan karena itu otomatis tidak berhak menerima subsidi. Desil harus dibaca dalam konteks metodologi dan distribusi kesejahteraan secara keseluruhan,” ujarnya.
Gunhar mengatakan, apabila desil DTSEN merupakan peringkat kesejahteraan secara nasional, maka ambang untuk masuk kelompok 10 persen teratas belum tentu menunjukkan tingkat kekayaan sebagaimana persepsi masyarakat. Terlebih, kondisi ekonomi setiap rumah tangga sangat beragam dan dapat berubah dengan cepat.
Oleh karena itu, lanjut dia, DTSEN sebaiknya digunakan sebagai instrumen penyaringan awal (screening tool), bukan sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan kebijakan subsidi energi.
“Pemerintah harus mengkombinasikan DTSEN dengan data lain yang lebih menggambarkan kondisi riil rumah tangga. Misalnya data konsumsi energi, kepemilikan dan penggunaan kendaraan, jumlah anggota keluarga, pendapatan, serta beban pengeluaran rumah tangga,” jelasnya.
Menurut Gunhar, pendekatan tersebut penting agar reformasi subsidi energi tidak hanya mengejar efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Ia menegaskan, bahwa Fraksi PDIP akan terus mengawal agar reformasi subsidi energi tidak menghilangkan hak masyarakat hanya karena kelemahan dalam sistem pendataan.
“Fraksi PDI Perjuangan memastikan warga masyarakat tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan pelayanan sosial karena lemahnya kualitas DTSEN yang menggunakan desil. Karena itu, pemerintah harus memastikan datanya benar sebelum menjadikan data tersebut sebagai dasar untuk mengubah atau mencabut subsidi,” sebut Gunhar lagi. (FSY/SP)





