- Menarik, 85 Persen Investor Saham di Riau Didominasi Usia di Bawah 40 Tahun
- Terkait Korupsi Kerja Sama Operasi, Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi
- Menteri Bahlil Sebut Badan Khusus Migas Langsung Bertanggung Jawab ke Presiden
- Jarwansyah, Lelaki yang Mengurus Kehidupan Setelah Bencana
- Soal Krisis Solar di Riau, Pengamat Unri: Ini Akibat ’’Price Ceiling’’, Bukan Antrean Biasa
- Banyak Konsumsi Minyak Subsidi, Pergeseran Pemakaian Naik dan Penyaluran BBM Riau Meningkat
- Serius Usut 3.387 Hektare Lahan Terbakar, Polda Riau Tangani 58 Kasus Karhutla dan Tetapkan 61 Tersa
- Menteri Bahlil Harapkan Warga Mampu Tak Gunakan BBM Subsidi
- Simulasi Teknis Bencana Hidrometeorologi, Pertamina EP Rantau Field Tingkatkan Kesiapsiagaan Banjir
- Terus Disorot Soal Penyaluran BBM di Riau, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
Menteri Bahlil Sebut Badan Khusus Migas Langsung Bertanggung Jawab ke Presiden
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan BUK ini akan menjadi instrumen untuk meningkatkan lifting migas dan memberikan kepastian berusaha.
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jurusan yang Dibutuhkan TNI Terkait Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir 2018
- Ikan Asin Bukan Makanan Orang Miskin
- Masalah Pribadi Jadi Alasan Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan, Bukan karena Minuman Energi
- Satu Situs KPU Kampar Diduga Diretas, Satu Lainnya Tidak Bisa Diakses
- Polisi Dumai Sita 5 Butir Ekstasi dari Kotak Rokok dan Ciduk Dua Pelaku
Berita Terkait
- BSP Siap Dukung PWI dan HPN 20190
- Proses Perawatan, Sabtu Jaringan Operasi Gas Jargas Dihentikan Sementara0
- Pertamina EP Asset 1 Lirik Field Boyong Penghargaan Patra Nirbaya Karya0
- Wahyu Fadil SIK: PT SIK Kembangkan Rumah Subsidi di Pekanbaru0
- 7 Pimpinan Media dan Anggota SPS Riau Kunjungi Media Berbahasa Indonesia di Hong Kong0
MIGASNEWS.CO, JAKARTA – Rencana pembentukan lembaga baru yang mengurusi khusus migas terus berproses. Badan Usaha Khusus (BUK) minyak dan gas bakal dibentuk pemerintah. Rencana ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan BUK ini akan menjadi instrumen untuk meningkatkan lifting migas dan memberikan kepastian berusaha. Kemudian juga dapat mempermudah proses perizinan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di sektor hulu migas menjadi lebih sederhana.
"Saya mau sampaikan adalah BUK ini sebagai instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha serta tidaknya berbelit-belit bagi pengurus perusahaan di hulu migas KKKS dalam mendapatkan izin," ujar Bahlil di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026) seperti dilansir detik.com.
Bahlil menyampaikan, BUK ini nantinya akan berada di bawah Presiden langsung tanggung jawabnya agar memiliki posisi yang lebih kuat dalam menjalankan tugasnya.
"Lembaga ini akan langsung berada dan bertanggung jawab kepada Bapak Presiden, ya. Supaya lebih kuat," terangnya.
Bahlil mengatakan akan segera membentuk tim lintas kementerian setelah Surpres atau Surat Presiden soal pembahasan Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas (RUU Migas) terbit.
Tim tersebut ditugaskan untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas.
"Dan sekarang kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti, sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan. Nanti setelah itu, kami akan melakukan rapat untuk menyusun DIM-nya. Karena undang-undang itu adalah inisiatif dari DPR, tugas eksekutif adalah membuat DIM-nya," sebut Bahlil lagi. (FSY/SP)





