- Rp8,37 Triliun APBD Perubahan Riau 2026 Disahkan DPRD Riau, PAD dan Efisiensi Disorot
- Optimalkan Kapasitas Produksi, Pertamina Hulu Rokan Terus Dorong Ketahanan Energi dari Zona Rokan
- Seluas 772 Hektare DAS di Taman Nasional Tesso Nilo Selesai Direhabilitasi PT Bumi Siak Pusako
- Tampilkan 32 UMKM Binaan, Pertamina SMEXPO Pekanbaru Dibuka 25-27 September 2026
- Pertamina SMEXPO 2026 Digelar, Pemprov Riau Dorong UMKM Naik Kelas dan Perkuat Pemasaran Digital
- Pudarnya Kearifan Lokal
- PHR Aktifkan Kembali Lapangan Reco Wilayah Rokan, Tambah Produksi Minyak 1.528 BOPD
- APBD-P 2026 Dibentang Plt Gubri, Pendapatan Turun Rp105 M dan Belanja Naik Rp56 M. Ini Lengkapnya
- Antre Terus Terjadi, Pertamina Sebut Sudah Realisasikan Penyaluran Bio Solar di Riau Naik 28 Persen
- Ekonomi Riau Tumbuh 4,7 Persen, Di Rapimprov Kadin Riau 2026 Pemprov Dorong Hilirisasi dan Investasi
Rp8,37 Triliun APBD Perubahan Riau 2026 Disahkan DPRD Riau, PAD dan Efisiensi Disorot
Rapat dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto dan dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Usai pengesahan, DPRD Riau memberikan sejumlah catatan, terutama terkait efisiensi anggaran, keseimbangan belanja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jurusan yang Dibutuhkan TNI Terkait Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir 2018
- Ikan Asin Bukan Makanan Orang Miskin
- Masalah Pribadi Jadi Alasan Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan, Bukan karena Minuman Energi
- Satu Situs KPU Kampar Diduga Diretas, Satu Lainnya Tidak Bisa Diakses
- Polisi Dumai Sita 5 Butir Ekstasi dari Kotak Rokok dan Ciduk Dua Pelaku
Berita Terkait
- Semarak Gelaran Funtastic Walk Pertamina 20180
- Ketinggian Air Capai 40 Sentimeter, Dua Desa di Kampar Riau Kembali Terendam Banjir0
- Tinggi Buka Pintu Pelimpah PLTA Koto Panjang Kembali Dibuka karena Elevasi Air Waduk di Atas Normal0
- Polisi Rohul Tembak Terduga Pelaku Pembunuhan di Asahan yang Dikhawatirkan Akan Melukai0
- Ajang Kebangkitan, Suku Talang Mamak di Inhu Kembali Gelar Gawai Gedang 20180
MIGASNEWS.CO, RIAU – Akhirnya, DPRD Riau mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 sebesar Rp8,378 triliun dalam rapat paripurna, Senin (28/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto dan dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
Usai pengesahan, DPRD Riau memberikan sejumlah catatan, terutama terkait efisiensi anggaran, keseimbangan belanja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Riau Kaderismanto meminta pemerintah daerah memastikan anggaran dikelola lebih efisien dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
"Yang pertama, tentu memang fleksibel. Ada kekurangan dan keberatan sesuai kemampuan dan kebutuhan. Kami minta ke depannya, terutama 2026, efisiensi betul-betul dilakukan agar anggaran lebih bermanfaat," kata Kaderismanto.
Ia juga meminta komposisi belanja modal pembangunan tidak kalah besar dibanding belanja operasi. Menurutnya, selama ini belanja operasi masih lebih dominan.
"Kami disarankan Kementerian Dalam Negeri saat konsultasi agar belanjanya berimbang. Belanja pegawai, belanja jasa, dan belanja pembangunan harus seimbang, tidak jomplang," ujarnya.
Kaderismanto menyebut belanja gaji saja dapat mencapai lebih dari 60 persen. Ditambah belanja jasa, kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran berikutnya.
Selain belanja, DPRD Riau juga mendorong peningkatan PAD, khususnya dari sektor pajak. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret.
"Kami mendorong sahabat-sahabat yang sudah dibentuk agar ini tidak hanya jadi harapan di dalam hati, tapi menjadi kenyataan untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya pajak," katanya.
Untuk mendongkrak PAD, Banggar DPRD Riau mendorong penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Salah satunya melalui skema kerja sama dan pembagian tanggung jawab dalam optimalisasi pajak.
"Kami sarankan ada skema kerja sama, berbagi tanggung jawab, tapi juga berbagi beban kerja. Sebab, kabupaten/kota juga punya porsi besar. Misalnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kabupaten/kota bisa 70 persen, bahkan 64 persen, jauh lebih besar dari provinsi," jelasnya.
Menurutnya, skema tersebut dapat diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub), termasuk pembagian biaya profesional agar pelaksanaannya berjalan efektif.
"Supaya betul-betul sinkron dan bergerak bersama. Semua pelaku usaha ada di kabupaten/kota, jadi harus bersama-sama mengejar. Bagi hasilnya juga besar untuk mereka," tambahnya.
Kaderismanto optimistis sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah pada tahun mendatang.
"Kita akan mendorong bagaimana PAD ini bisa naik di tahun depan," tutupnya. (FSY/SP)





