- Cek Takaran Pompa Penjualan, Pertamina dan Disperindag Pekanbaru Sidak 3 SPBU
- Polda Riau Telah Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi, 32 Sudah Ditetapkan Tersangka
- Pakai Teknologi Sumur Tiang, Pertamina Hulu Rokan Cetak 672 BOPD dan Produksi Awal 2,66 Kali Lipat
- Anggota DPRD Riau Sebut Distribusi Solar di Riau Mulai Normal
- Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Lentera Migas 2026, Jadi Ajang Bakat Siswa di Langkat Sumut
- Saat Buka Minerba Convex 2026, Menteri Bahlil Perintahkan Ekspor SDA Langsung ke Negara Tujuan
- Soal Kelangkaan BBM, Pertamina Patra Niaga Siapkan Tambahan Kuota untuk Bengkalis dan Rupat
- Riau Berduka, Mantan Bupati Siak Arwin AS yang Bentuk Kelola Minyak BUMD Bumi Siak Pusako Meninggal
- Dukung Pendidikan, PHR Salurkan Beasiswa Mahasiswa Asal Dumai yang Kuliah di Universitas Pertamina
- Kementerian ESDM Terapkan Izin Hulu Migas Bakal Cukup di Satu Pintu
Cek Takaran Pompa Penjualan, Pertamina dan Disperindag Pekanbaru Sidak 3 SPBU
Tim gabungan memeriksa sejumlah perangkat pengisian BBM, terutama nozel dan mesin pompa. Pemeriksaan bertujuan memastikan alat ukur yang digunakan SPBU berfungsi dengan baik dan mengeluarkan BBM sesuai takaran.
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jurusan yang Dibutuhkan TNI Terkait Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir 2018
- Ikan Asin Bukan Makanan Orang Miskin
- Masalah Pribadi Jadi Alasan Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan, Bukan karena Minuman Energi
- Satu Situs KPU Kampar Diduga Diretas, Satu Lainnya Tidak Bisa Diakses
- Polisi Dumai Sita 5 Butir Ekstasi dari Kotak Rokok dan Ciduk Dua Pelaku
Berita Terkait
- Semarak Gelaran Funtastic Walk Pertamina 20180
- Ketinggian Air Capai 40 Sentimeter, Dua Desa di Kampar Riau Kembali Terendam Banjir0
- Tinggi Buka Pintu Pelimpah PLTA Koto Panjang Kembali Dibuka karena Elevasi Air Waduk di Atas Normal0
- Polisi Rohul Tembak Terduga Pelaku Pembunuhan di Asahan yang Dikhawatirkan Akan Melukai0
- Ajang Kebangkitan, Suku Talang Mamak di Inhu Kembali Gelar Gawai Gedang 20180
MIGASNEWS.CO, PEKANBARU – Segala lini saat ini memfokuskan diri dalam pengawasan BBM subsidi. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai takaran yang tertera pada mesin pompa dan jumlah yang dibayarkan.
Pengawasan dilakukan oleh tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Tim Pertamina. Petugas menyidak tiga SPBU yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Riau, hingga Jalan Arengka 2.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan memeriksa sejumlah perangkat pengisian BBM, terutama nozel dan mesin pompa. Pemeriksaan bertujuan memastikan alat ukur yang digunakan SPBU berfungsi dengan baik dan mengeluarkan BBM sesuai takaran.
Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, pengawasan merupakan upaya melindungi konsumen dari kemungkinan praktik kecurangan dalam pengisian BBM.
"Para petugas juga memeriksa nozel dan mesin pompa di SPBU, apalagi mesin pengisian ini juga sudah mengalami tera ulang," kata Khairunnas, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum pengelola SPBU yang memainkan meteran pada mesin pengisian BBM. Sehingga, masyarakat tidak dirugikan akibat ketidaksesuaian takaran antara BBM yang dibayar dan yang diterima.
Ia menjelaskan, tera ulang merupakan langkah untuk memastikan pompa ukur BBM memiliki tingkat akurasi sesuai ketentuan. Melalui proses tersebut, alat ukur dipastikan dapat menunjukkan volume BBM yang dikeluarkan secara tepat.
"Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang dikeluarkan," terangnya.
Khairunnas menyebutkan, dari hasil pemeriksaan di tiga SPBU tersebut, petugas belum menemukan adanya kejanggalan. Seluruh mesin pengisian BBM yang diperiksa telah menjalani tera ulang dan masih beroperasi mengikuti prosedur yang berlaku.
"Jadi saat tim gabungan ke lapangan, kami tidak menemukan kejanggalan, mereka beroperasi mengikuti prosedur yang ada," ungkapnya.
Meski demikian, Disperindag tetap mengingatkan pengelola SPBU agar menjalankan operasional sesuai aturan. Petugas juga memberikan peringatan agar SPBU tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen. (FSY/SP)





