- Optimalkan Sektor Migas, Ekonom dan Guru Besar Unhas Harap Satgas Migas Riau Bekerja Efisien
- International Symposium Environmental and Energy Policy 2026 Batam Bahas Gambut Transisi Energi
- Lagi Pemerintah Naikan Harga BBM Non Subsidi, Ini Daftar Harga per 1 September di Riau
- Menteri ESDM Bahlil Masih Kaji Pembatasan Beli BBM Pertalite untuk Desil 9-10
- Patra Logistik Terus Perkuat Kapabilitas dan Keandalan Distribusi Energi di Usia Tiga Dekade
- Blok Langgak Beralih Kelola dari BUMD Riau ke Pihak Asing, Tokoh Muda Riau Surati Menteri ESDM
- Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar Harap Desil DTSEN Tidak Jadi Patokan Tunggal Subsidi Energi
- Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, SKK Migas dan KKKS Sumbagut Kerahkan Personel dan Peralatan
- Di International Indonesia CCS Forum 2026, Pertamina Hulu Energi Perkuat Komitmen Transisi Energi da
- Bantu Dampak Karhutla di Pelalawan, EMP Bentu Turunkan Personil dan Salurkan 18 Ribu Masker ke Warga
Optimalkan Sektor Migas, Ekonom dan Guru Besar Unhas Harap Satgas Migas Riau Bekerja Efisien
Optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di daerah yang berpotensi mengganggu operasional Blok Rokan.
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jurusan yang Dibutuhkan TNI Terkait Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir 2018
- Ikan Asin Bukan Makanan Orang Miskin
- Masalah Pribadi Jadi Alasan Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan, Bukan karena Minuman Energi
- Satu Situs KPU Kampar Diduga Diretas, Satu Lainnya Tidak Bisa Diakses
- Polisi Dumai Sita 5 Butir Ekstasi dari Kotak Rokok dan Ciduk Dua Pelaku
Berita Terkait
- Ketinggian Air Capai 40 Sentimeter, Dua Desa di Kampar Riau Kembali Terendam Banjir0
- Tinggi Buka Pintu Pelimpah PLTA Koto Panjang Kembali Dibuka karena Elevasi Air Waduk di Atas Normal0
- Polisi Rohul Tembak Terduga Pelaku Pembunuhan di Asahan yang Dikhawatirkan Akan Melukai0
- Ajang Kebangkitan, Suku Talang Mamak di Inhu Kembali Gelar Gawai Gedang 20180
- Atraksi Silat di Siak Sambut Kedatangan Rombongan Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia0
MIGASNEWS,CO, RIAU – Jadi penopang ketahanan energi nasional. Pakar ekonomi Prof. Hamid Paddu menilai positif koordinasi antara PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran operasional kegiatan migas di Riau.
Menurut Hamid, optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di daerah yang berpotensi mengganggu operasional Blok Rokan.
Namun, ia mengingatkan agar koordinasi tersebut dilakukan secara efisien dan tidak berkembang menjadi birokrasi tambahan maupun menimbulkan biaya yang justru membebani perusahaan.
“Berbagai aktivitas yang berkaitan dengan daerah tentu perlu koordinasi, karena persoalan tanah, persoalan ketenagakerjaan, dan sebagainya terkait di lokal. Tetapi sifatnya koordinasi dan tidak menimbulkan birokrasi tambahan dan tidak (boleh) menimbulkan biaya,” kata Hamid, Selasa (1/9/2026).
Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) itu menilai, koordinasi yang berjalan efektif justru dapat mempercepat penyelesaian persoalan kedaerahan yang berpotensi menghambat kegiatan operasional Blok Rokan.
“Jika demikian, memang baik karena akan cepat menyelesaikan masalah kedaerahan yang mengganggu jalannya operasi Blok Rokan,” ujarnya.
Sebaliknya, Hamid mengingatkan bahwa apabila koordinasi tersebut menimbulkan biaya tambahan, maka tujuan awal untuk meningkatkan efisiensi justru dapat berbalik menjadi beban.
“Karena akan menjadi pola untuk memberikan cost atau biaya yang tidak perlu,” ucapnya.
Hamid menyebut berbagai bentuk sinergi dan koordinasi lintas instansi tetap diperlukan. Termasuk optimalisasi peran Satgas sebagai wadah koordinasi dalam menangani persoalan pertanahan serta melindungi Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas.
Salah satunya melalui fasilitasi mediasi terhadap kasus perusakan, penyerobotan, maupun penguasaan tanpa hak atas BMN Hulu Migas.
Menurut Hamid, koordinasi lintas instansi tersebut juga tidak terlepas dari makna desentralisasi. Meskipun Blok Rokan merupakan aset dan kepentingan nasional, pemerintah daerah serta aparat penegak hukum di daerah tetap memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsinya.
“Jadi kalau koordinasi, untuk kebaikan kebijakan silakan, sah-sah saja. Dan buktikan bahwa koordinasi yang dilakukan profesional, benar-benar berada pada tugas kewenangan masing-masing lembaga, sehingga tidak perlu menimbulkan biaya,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 6 Agustus 2026, PHR bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan tersebut mempertemukan aparat penegak hukum, pemerintah, regulator, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi menghambat kegiatan operasional hulu migas, khususnya yang berkaitan dengan aset BMN.
Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas ilegal di atas BMN Hulu Migas dilaporkan telah menimbulkan berbagai gangguan terhadap kegiatan operasional PHR.
Persoalan tersebut antara lain berupa perambahan liar, klaim tanah ulayat yang tidak memiliki dasar hukum memadai, transaksi jual beli lahan secara ilegal, penerbitan dokumen pertanahan yang tumpang tindih, pembalakan liar, hingga gangguan akses di kawasan hutan.
Berbagai aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian aset, tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur, gangguan jaringan listrik, hilangnya potensi produksi migas, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.
Untuk mencegah kerugian yang lebih besar, aparat penegak hukum melakukan berbagai langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (FSY/SP)





