Provinsi Riau

DBH Migas Dipangkas, Mantan Gubri Wan Abubakar Minta Kepala Daerah di Riau Bersatu Berjuang ke Pusat

Daerah Minggu, 04 Oktober 2026 - 11:26 WIB
DBH Migas Dipangkas, Mantan Gubri Wan Abubakar Minta Kepala Daerah di Riau Bersatu Berjuang ke Pusat

Wan Abubakar meminta pemerintah pusat lebih memperhatikan pembangunan daerah, khususnya daerah penghasil, dengan menyalurkan DBH migas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

MIGASNEWS.CO, RIAU - Mantan Gubernur Riau(Gubri) Wan Abubakar, angkat bicara terkait keluhan Bupati Siak dan sejumlah kepala daerah di Riau mengenai pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat.

Wan Abubakar mengaku prihatin dengan kebijakan tersebut karena dinilai dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah. Menurutnya, kondisi itu tidak sejalan dengan semangat reformasi yang mendorong penguatan pembangunan dan perekonomian daerah.

"Sebagai mantan gubernur dan tokoh masyarakat Riau, saya merasa prihatin. Ini menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah, tidak sesuai dengan tuntutan reformasi pembangunan ekonomi daerah," ujar Wan Abubakar kepada media.

Ia meminta pemerintah pusat lebih memperhatikan pembangunan daerah, khususnya daerah penghasil, dengan menyalurkan DBH migas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Seharusnya pusat lebih fokus membangun daerah ini sesuai undang-undang dan aturan tentang DBH. Tapi sekarang DBH dikurangi. Kebijakan itu sangat mengecewakan daerah," katanya.

Wan Abubakar menyebut keluhan para kepala daerah menunjukkan adanya persoalan terkait keadilan dan transparansi dalam kebijakan DBH migas. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi dan mencabut kebijakan pengurangan tersebut.

"Kita minta pusat mencabut kebijakan itu dan memberikan DBH sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ia juga meminta perjuangan terkait DBH migas tidak hanya dilakukan oleh Bupati Siak. Menurutnya, seluruh kepala daerah di Riau, terutama daerah penghasil, perlu menyuarakan persoalan tersebut secara bersama-sama.

Wan Abubakar mendorong perjuangan itu dilakukan di bawah koordinasi Gubernur Riau dengan melibatkan seluruh kepala daerah serta DPRD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Jangan hanya Bupati Siak yang menyuarakan. Apalagi bagi daerah penghasil, hendaknya perjuangan ini dilakukan bersama-sama, di bawah koordinasi gubernur. Seluruh kepala daerah hingga elemen DPRD provinsi dan kabupaten/kota sama-sama memperjuangkan ini ke pusat," ujarnya.

Ia mengingatkan agar persoalan pengurangan DBH migas tidak dibiarkan berlarut karena dapat menimbulkan kekecewaan di daerah dan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah pusat.

"Jangan sampai masyarakat antipati dan apatis kepada pusat. Pemotongan DBH ini merugikan daerah," sebutnya. (MNA/CKP)