- DBH Migas Dipangkas, Mantan Gubri Wan Abubakar Minta Kepala Daerah di Riau Bersatu Berjuang ke Pusat
- Data OPEC Annual Statistical Bulletin 2026 Jadikan Singapura Importir Minyak Terbesar di ASEAN
- PHR Dukung Batik Mandau dan Dumai, Motif Pelestarian Budaya di Helai Kain untuk Kemandirian Ekonomi
- Warga, Polisi dan Pertamina Temukan 54 Tangki di Gudang Penyimpanan BBM
- DBH Migas Dipangkas 72 Persen, MKA LAMR Siak: Berpotensi Menekan Biaya Pembangunan dan Pelayanan
- Urai Antrean BBM, DPRD Minta Mobil Bertonase Besar Jangan ke Masuk Kota Pekanbaru
- Pulih Pasca Banjir Melalui PPM, Pertamina EP Rantau Berdayakan Kelompok Tani Tunas Muda Aceh Tamiang
- Atasi Kesulitan Air Saat Kemarau, PHR Hadirkan Solusi Bagi Kelompok Wanita Tani Perawang Siak
- Dilantik, Ternyata Ini Alasan Prabowo Jadikan Bahlil Menko Hilirisasi & Transisi Energi
- SKK Migas dan EMP Bentu Perkuat Sinergi Media Dukung Ketahanan Energi Nasional
DBH Migas Dipangkas, Mantan Gubri Wan Abubakar Minta Kepala Daerah di Riau Bersatu Berjuang ke Pusat
Wan Abubakar meminta pemerintah pusat lebih memperhatikan pembangunan daerah, khususnya daerah penghasil, dengan menyalurkan DBH migas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jurusan yang Dibutuhkan TNI Terkait Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir 2018
- Ikan Asin Bukan Makanan Orang Miskin
- Masalah Pribadi Jadi Alasan Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan, Bukan karena Minuman Energi
- Satu Situs KPU Kampar Diduga Diretas, Satu Lainnya Tidak Bisa Diakses
- Polisi Dumai Sita 5 Butir Ekstasi dari Kotak Rokok dan Ciduk Dua Pelaku
Berita Terkait
- Semarak Gelaran Funtastic Walk Pertamina 20180
- Ketinggian Air Capai 40 Sentimeter, Dua Desa di Kampar Riau Kembali Terendam Banjir0
- Tinggi Buka Pintu Pelimpah PLTA Koto Panjang Kembali Dibuka karena Elevasi Air Waduk di Atas Normal0
- Polisi Rohul Tembak Terduga Pelaku Pembunuhan di Asahan yang Dikhawatirkan Akan Melukai0
- Ajang Kebangkitan, Suku Talang Mamak di Inhu Kembali Gelar Gawai Gedang 20180
MIGASNEWS.CO, RIAU - Mantan Gubernur Riau(Gubri) Wan Abubakar, angkat bicara terkait keluhan Bupati Siak dan sejumlah kepala daerah di Riau mengenai pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat.
Wan Abubakar mengaku prihatin dengan kebijakan tersebut karena dinilai dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah. Menurutnya, kondisi itu tidak sejalan dengan semangat reformasi yang mendorong penguatan pembangunan dan perekonomian daerah.
"Sebagai mantan gubernur dan tokoh masyarakat Riau, saya merasa prihatin. Ini menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah, tidak sesuai dengan tuntutan reformasi pembangunan ekonomi daerah," ujar Wan Abubakar kepada media.
Ia meminta pemerintah pusat lebih memperhatikan pembangunan daerah, khususnya daerah penghasil, dengan menyalurkan DBH migas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Seharusnya pusat lebih fokus membangun daerah ini sesuai undang-undang dan aturan tentang DBH. Tapi sekarang DBH dikurangi. Kebijakan itu sangat mengecewakan daerah," katanya.
Wan Abubakar menyebut keluhan para kepala daerah menunjukkan adanya persoalan terkait keadilan dan transparansi dalam kebijakan DBH migas. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi dan mencabut kebijakan pengurangan tersebut.
"Kita minta pusat mencabut kebijakan itu dan memberikan DBH sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga meminta perjuangan terkait DBH migas tidak hanya dilakukan oleh Bupati Siak. Menurutnya, seluruh kepala daerah di Riau, terutama daerah penghasil, perlu menyuarakan persoalan tersebut secara bersama-sama.
Wan Abubakar mendorong perjuangan itu dilakukan di bawah koordinasi Gubernur Riau dengan melibatkan seluruh kepala daerah serta DPRD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Jangan hanya Bupati Siak yang menyuarakan. Apalagi bagi daerah penghasil, hendaknya perjuangan ini dilakukan bersama-sama, di bawah koordinasi gubernur. Seluruh kepala daerah hingga elemen DPRD provinsi dan kabupaten/kota sama-sama memperjuangkan ini ke pusat," ujarnya.
Ia mengingatkan agar persoalan pengurangan DBH migas tidak dibiarkan berlarut karena dapat menimbulkan kekecewaan di daerah dan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah pusat.
"Jangan sampai masyarakat antipati dan apatis kepada pusat. Pemotongan DBH ini merugikan daerah," sebutnya. (MNA/CKP)





