Jambi

Kejaksaan Tinggi Jambi Taja Seminar Nasional Ketahanan Energi dan Penegakan Hukum Migas

Daerah Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:04 WIB
Kejaksaan Tinggi Jambi Taja Seminar Nasional Ketahanan Energi dan Penegakan Hukum Migas

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar seminar nasional ketahanan energi nasional dan penegakan hukum migas.

MIGASNEWS.CO, JAMBI – Upaya untuk menjaga energi nasional terus dilakukan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar seminar nasional ketahanan energi nasional dan penegakan hukum migas. Dengan sub tema membangun tata kelola yang berkeadilan, humanis dan berkelanjutan, di hotel BW Luxury, Kota Jambi, Selasa (13/10/2026).

Dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sugeng Hariadi, SH, MH hasil bumi berupa minyak dan gas (migas) bumi adalah suatu pilar vital dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Pengelolaan sumber daya migas hendaknya, tambah Kajati, tidak hanya fokus pada hasil produksi dan penerimaan negara tapi juga pada aspek tata kelola yang berkeadilan, humanis dan berkelanjutan.

“Dalam konteks inilah Kejaksaan Republik Indonesia hadir tidak semata-mata sebagai penindak, melainkan sebagai pengawal dan pengaman tata kelola strategis energi nasional kita jalankan harus menjamin kepastian hukum. Mencegah penyelewengan pendapatan negara dan menjaga lingkungan,” ujar Kajati seperti dilansir sinarjambi.com.

Kejaksaan berkomitmen penuh untuk mendukung penuh Asta Cita presiden, khususnya dalam mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada energi dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

“Melalui seminar nasional, kita duduk bersama merumuskan format ideal tata kelola migas yang adil bagi negara, aman bagi masyarakat dan memberikan kepastian bagi iklim berinvestasi energi di tanah air.”

“Perkenankan saya selaku kepala Kejaksaan Tinggi menyampaikan adapun tujuan utama dilaksanakannya seminar nasional ini adalah untuk menganalisis kebijakan, menganalisis secara tajam dan komprehensif kebijakan ketahanan energi nasional dari perspektif hukum dan kemanfaatan publik.”

“Mengkaji implementasi peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi, khususnya harmonisasi undang-undang nomor 14 tahun 2025 tentang legalisasi pemanfaatan tata kelola sumur rakyat secara legal, aman, transparan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” tegas Kajati.

Wakil Kepala Kejaksaan Agung (Wakajagung) RI Prof Dr Asep Nana Mulyana, M.Hum saat membuka seminar secara virtual menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jambi yang menyelenggarakan seminar ini.

“Karena bagi kami, ini menjalankan komunikasi dan sinergi penegakan hukum dalam hal sumber daya alam dan hasil bumi. Sehingga apa yang kita lakukan hari ini, merupakan wujud nyata kolaborasi yang dibutuhkan bangsa kita hari ini.”

“Kenapa karena kita tahu bahwa, energi adalah denyut nadi terhadap kehidupan kita. Hampir tidak ada aktivitas yang tidak membutuhkan dukungan energi. Kehadiran kita semua saat ini, itu dukungan dari hasil energi.”

“Kita semua agar melakukan terus kolaborasi, kemudian juga melakukan penguatan-penguatan sehingga akan menjaga bagaimana energi itu bisa terus ada di sekitar kita,” harap Wakil Jaksa Agung.

Seminar turut dihadiri Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Wakil Pengadilan Tinggi Jambi Surachmat dan Rektor Unja Prof Helmi dan undangan lainnya.

Tampak juga pihak yang berkecimpung di dunia migas yakni Kepala SKK Migas Bambang Dwi Djanuarto, General Manager Patra Niaga Sumbagsel, Alexander Susilo bersama perwakilan mahasiswa. (FSY/ROLAN)