- Kejaksaan Tinggi Jambi Taja Seminar Nasional Ketahanan Energi dan Penegakan Hukum Migas
- Akibat Asap, Pagi Ini 12 Pesawat Gagal Terbang dan Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
- Dewan Energi Nasional Soroti Tantangan Investasi Hulu Migas
- KAMMI Desak Keadilan DBH Migas Bagi Daerah Penghasil, DPR Diminta Bersuara
- Audensi dengan Gubernur Sulsel, DPR Terima Keluhan Beban Industri Soal Pasokan Solar
- Siak Bersiap Cari Alternatif, Bupati Afni: Kalau Minyak Habis, Kita akan Kembali ke Pesisir
- Lebih Dekat dengan Olahan Sorgum, UMKM JELITA Binaan Kilang Dumai Hadirkan Aneka Produk
- Berhasil Tingkatkan Produksi Minyak dengan Teknologi Digital Berbasis AI, PHR Raih Penghargaan
- Pahlawan Migas yang Berdarah di Rumahnya Sendiri
- Pertamina EP Rantau Optimalkan Lima Sumur Minyak, Kini Produksi Stabil 1.700 Barel Per Hari
Dewan Energi Nasional Soroti Tantangan Investasi Hulu Migas
Dr Muhammad Kholid Syerasi MSi menjelaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas dalam perspektif kebijakan energi nasional dalam Seminar Nasional
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jurusan yang Dibutuhkan TNI Terkait Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir 2018
- Ikan Asin Bukan Makanan Orang Miskin
- Masalah Pribadi Jadi Alasan Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan, Bukan karena Minuman Energi
- Satu Situs KPU Kampar Diduga Diretas, Satu Lainnya Tidak Bisa Diakses
- Polisi Dumai Sita 5 Butir Ekstasi dari Kotak Rokok dan Ciduk Dua Pelaku
Berita Terkait
- BSP Siap Dukung PWI dan HPN 20190
- Semarak Gelaran Funtastic Walk Pertamina 20180
- Ketinggian Air Capai 40 Sentimeter, Dua Desa di Kampar Riau Kembali Terendam Banjir0
- Tinggi Buka Pintu Pelimpah PLTA Koto Panjang Kembali Dibuka karena Elevasi Air Waduk di Atas Normal0
- Polisi Rohul Tembak Terduga Pelaku Pembunuhan di Asahan yang Dikhawatirkan Akan Melukai0
MIGASNEWS.CO, JAWA TIMUR - Ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak menjadi tantangan dalam mewujudkan kemandirian energi nasional. Kondisi tersebut turut menjadi sorotan Dr Muhammad Kholid Syerasi MSi, anggota Dewan Energi Nasional, dalam Seminar Nasional bertajuk Masa Depan Hulu Migas Indonesia dalam Revisi UU Migas.
Seminar tersebut berlangsung pada Senin (12/10/2026) di Lantai 12 Gedung A.G. Pringgodigdo, Fakultas Hukum (FH), Universitas Airlangga (UNAIR), Kampus Dharmawangsa-B Unair. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas dalam perspektif kebijakan energi nasional.
Tantangan Ketahanan Energi Nasional
Dalam pemaparannya, Kholid menjelaskan bahwa minyak dan gas bumi (migas) masih memiliki peran penting dalam bauran energi nasional. Ia menyoroti ketimpangan antara kebutuhan dan produksi minyak dalam negeri yang menyebabkan Indonesia bergantung pada pasokan impor.
Menurutnya, tren produksi minyak nasional terus menurun, sementara konsumsi masih lebih tinggi daripada produksi. Kondisi tersebut diperparah oleh penurunan cadangan migas akibat laju eksploitasi yang tidak diimbangi penemuan cadangan baru.
“Permasalahan kita adalah produksi minyak terus menurun, sedangkan konsumsi lebih besar daripada produksi. Akibatnya, kita tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan minyak hanya dari produksi dalam negeri,” jelasnya.
Kepastian Hukum untuk Menarik Investasi
Lebih lanjut, Kholid menilai rendahnya investasi hulu migas turut dipengaruhi oleh ketidakpastian hukum, skema bagi hasil yang dinilai kaku, serta rumitnya proses perizinan. Padahal, Indonesia masih memiliki potensi sumber daya hidrokarbon yang dapat dikembangkan melalui eksplorasi.
Ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola kelembagaan menjadi salah satu aspek penting dalam penyusunan RUU Migas. Menurutnya, desain kelembagaan perlu memberikan kepastian bagi investor sekaligus memastikan penguasaan negara atas sumber daya energi.
“Kita masih memiliki prospek dan potensi hidrokarbon. Namun, daya tarik investasi juga ditentukan oleh kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan desain kelembagaan yang jelas,” tuturnya.
Melalui penyusunan RUU Migas, Kholid berharap tata kelola hulu migas dapat diperkuat untuk mendorong investasi, meningkatkan produksi nasional, dan mendukung ketahanan energi Indonesia. (FSY/SP)





