Provinsi Riau

KAMMI Desak Keadilan DBH Migas Bagi Daerah Penghasil, DPR Diminta Bersuara

Pekanbaru Senin, 12 Oktober 2026 - 09:34 WIB
KAMMI Desak Keadilan DBH Migas Bagi Daerah Penghasil, DPR Diminta Bersuara

Sekjend PP KAMMI Syafrul Ardi

MIGASNEWS.CO, RIAU – Kerisauan muncul di kalangan generasi muda. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyoroti penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) bagi Riau sebagai daerah penghasil dan penyerapan tenaga kerja lokal di sektor Migas.

Sekjend PP KAMMI Syafrul Ardi mengatakan, Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan pasal tersebut sudah jelas bahwa kemakmuran rakyat adalah tujuan utama dari hasil kekayaan alam tersebut.

"Riau sebagai daerah penghasil telah mempercayakan seluruh sumber daya alamnya kepada negara untuk dikelola demi kepentingan nasional. Namun kepentingan nasional itu harus berlaku adil, terutama bagi daerah penghasil," ujar Syafrul, Ahad (11/10/2026).

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Riau itu menyebut, RUU Migas harus memuat keadilan distributif yang menjamin kewenangan, tanggung jawab, dan jaminan pemulihan lingkungan bagi daerah penghasil.

Menurutnya, kewenangan berarti daerah dilibatkan penuh dalam mengelola kekayaan alamnya serta ikut menentukan arah ke depan, demi terwujudnya kedaulatan dan keberlanjutan energi. Tanggung jawab dan jaminan pemulihan menjadi perhatian utama karena dampak lingkungan dari kegiatan Migas bisa sangat fatal.

"Pemerintah daerah perlu menuntut jaminan ini. Ini bukan persoalan sepele, sebab menyangkut masa depan daerah," sebutnya.

Ia menilai, RUU Migas juga perlu memerhatikan ketersediaan stok Migas bagi daerah penghasil. Belakangan, kondisi nasional disebut aman, tetapi di daerah penghasil justru terlihat ketimpangan yang sangat mencolok. Situasi ini mempertanyakan sejauh mana kewenangan daerah penghasil benar-benar diakui.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya berharap DBH Migas harus benar-benar adil bagi daerah penghasil.

"DBH harus benar-benar adil bagi daerah penghasil, demi kemakmuran rakyat pada umumnya dan masyarakat daerah penghasil pada khususnya," ulasnya.

Harapan tersebut diharapkan dapat menjadi prioritas utama bagi Kementerian ESDM serta DPR RI.

"Saya meminta para wakil rakyat dan perwakilan daerah di tingkat pusat serta kemenangan ESDM untuk memberi perhatian serius pada RUU Migas. Ada perjuangan rakyat yang harus disuarakan di dalamnya. Bersuaralah, abang dan kakak yang ada di Senayan. Jutaan suara telah memilih dan mempercayakan Riau sepenuhnya kepada anda semua," tegasnya. (MNA/RA)