- Tanggap Darurat Kepedulian PHR, 18.750 Masker KN95 Dibagi ke Warga Terdampak Asap Karhutla di Riau
- Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau, DPRD Harap Mafia BBM Segera Tuntas
- Hotspot Sumatra 4.806, Jarak Pandang 600 Meter Lion Air Rute Jakarta-Pekanbaru Gagal Mendarat
- DPRD Riau Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Kebijakan DBH Migas untuk Daerah Penghasil
- Waspada, 9.932 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap yang Meningkat
- Lanjutan Kasus Korupsi BBM di Rohul, Dua ASN Pemkab Jadi Tersangka Baru
- Dukung Operasi Lapangan, SKK Migas Sebut PPKA Hidayah Petronas Disetujui
- Kini DBH Migas Siak Anjlok Jadi Rp36 Miliar, Bupati Afni Desak Pemerintah Bayar Utang ke Daerah
- Bangun Kualitas SDM Lokal di Riau, 700 Peserta Ikuti Pengenalan Industri Migas yang Ditaja PHR
- Di Balik Pengerebekan, Mantan Gubri Edy Natar Buktikan Penimbunan BBM di Pekanbaru Nyata
DPRD Riau Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Kebijakan DBH Migas untuk Daerah Penghasil
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk meninjau kembali kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya DBH migas untuk tahun 2027.
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jurusan yang Dibutuhkan TNI Terkait Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir 2018
- Ikan Asin Bukan Makanan Orang Miskin
- Masalah Pribadi Jadi Alasan Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan, Bukan karena Minuman Energi
- Satu Situs KPU Kampar Diduga Diretas, Satu Lainnya Tidak Bisa Diakses
- Polisi Dumai Sita 5 Butir Ekstasi dari Kotak Rokok dan Ciduk Dua Pelaku
Berita Terkait
- Semarak Gelaran Funtastic Walk Pertamina 20180
- Ketinggian Air Capai 40 Sentimeter, Dua Desa di Kampar Riau Kembali Terendam Banjir0
- Tinggi Buka Pintu Pelimpah PLTA Koto Panjang Kembali Dibuka karena Elevasi Air Waduk di Atas Normal0
- Polisi Rohul Tembak Terduga Pelaku Pembunuhan di Asahan yang Dikhawatirkan Akan Melukai0
- Ajang Kebangkitan, Suku Talang Mamak di Inhu Kembali Gelar Gawai Gedang 20180
MIGASNEWS.CO, RIAU – Terus mendapatkan perhatian. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk meninjau kembali kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya DBH migas untuk tahun 2027. Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk perwakilan aspirasi masyarakat di daerah penghasil seperti Riau.
Menurut Abdullah, apa yang disampaikan Bupati Siak, Afni, soal daerah tertinggal 3T, kondisi sekolah, dan jalan bukan hanya terjadi di Siak. Masalah serupa juga dialami kabupaten lain di Provinsi Riau.
"Kami sebagai anggota DPRD tentu representasi perwakilan masyarakat meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk meninjau kembali kebijakan soal DBH, khususnya di daerah penghasil seperti Riau untuk dana bagi hasil migas 2027," ujarnya.
Ia berharap DBH migas bisa ditingkatkan agar pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Mulai dari transportasi anak sekolah, perbaikan jalan, hingga fasilitas sekolah yang belakangan juga ramai dibicarakan di Kabupaten Kampar.
Politisi PKS ini juga menyoroti bahwa Riau merupakan provinsi penghasil minyak terbesar di Indonesia. Hingga Agustus lalu, PHR masih menempati peringkat pertama dengan produksi sekitar 150 ribu barel per hari, disusul Exxon Mobil di Jawa di peringkat kedua.
"Jadi wajar kalau daerah Riau meminta pemerintah meninjau kembali agar pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Riau bisa dimaksimalkan untuk masyarakat," ulasnya. (FSY/SP)





