- Batik Dumai Jadi Kebanggaan Daerah, Menenun Jejak Melayu dan Legenda Putri Tujuh
- Ini Detailnya, Pemerintah Pusat Pangkas DBH Migas se-Riau Rp907,5 Miliar Tahun 2027
- Secara Nasional, Kabupaten Bengkalis Peringkat Kedua Penerima DBH Minyak Bumi Terbesar di APBN 2026
- Penggelapan Solar Milik Perusahaan Sawit di Pelalawan, Tiga Pria Ditangkap Polisi
- Langka BBM Sebabkan Antrean SPBU di Bali Capai 1 Km, Ketua DPR RI Desak Pertamina Tambah Pasokan
- Sudah Dipasang Plang Sitaan oleh Kejati Riau, SPBU di Kampar Tetap Beroperasi
- Mata Kuliah CSR, Mahasiswa UIN Suska Pelajari Pengolahan Kotoran Sapi jadi Biogas di Desa Binaan PHR
- Hari Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, AQI Tembus 215
- Kejaksaan Tinggi Jambi Taja Seminar Nasional Ketahanan Energi dan Penegakan Hukum Migas
- Akibat Asap, Pagi Ini 12 Pesawat Gagal Terbang dan Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
Secara Nasional, Kabupaten Bengkalis Peringkat Kedua Penerima DBH Minyak Bumi Terbesar di APBN 2026
Penerimaan DBH Migas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, khususnya lampiran V.5 mengenai rincian DBH sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi menurut provinsi serta kabupaten/kota.
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jurusan yang Dibutuhkan TNI Terkait Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir 2018
- Ikan Asin Bukan Makanan Orang Miskin
- Masalah Pribadi Jadi Alasan Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan, Bukan karena Minuman Energi
- Satu Situs KPU Kampar Diduga Diretas, Satu Lainnya Tidak Bisa Diakses
- Polisi Dumai Sita 5 Butir Ekstasi dari Kotak Rokok dan Ciduk Dua Pelaku
Berita Terkait
- BSP Siap Dukung PWI dan HPN 20190
- Semarak Gelaran Funtastic Walk Pertamina 20180
- Ketinggian Air Capai 40 Sentimeter, Dua Desa di Kampar Riau Kembali Terendam Banjir0
- Tinggi Buka Pintu Pelimpah PLTA Koto Panjang Kembali Dibuka karena Elevasi Air Waduk di Atas Normal0
- Polisi Rohul Tembak Terduga Pelaku Pembunuhan di Asahan yang Dikhawatirkan Akan Melukai0
MIGASNEWS.CO, RIAU - Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau, menempati peringkat kedua sebagai daerah penerima Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Penerimaan DBH Migas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, khususnya lampiran V.5 mengenai rincian DBH sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi menurut provinsi serta kabupaten/kota.
Berdasarkan data infografis GoodStats yang dihimpun media, Bengkalis memperoleh alokasi sebesar Rp260,29 miliar.
Dalam daftar 15 daerah penerima DBH minyak bumi terbesar tersebut, posisi pertama ditempati Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan alokasi mencapai Rp919,65 miliar.
Setelah Bengkalis, Kabupaten Tuban berada di peringkat ketiga dengan alokasi Rp187,43 miliar. Selanjutnya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menempati posisi keempat dengan Rp160,37 miliar.
Kabupaten Siak juga masuk dalam daftar tersebut di peringkat kelima dengan alokasi Rp129,84 miliar. Sementara itu, Kabupaten Kampar berada di urutan keenam dengan Rp98,41 miliar, disusul Kota Dumai di posisi ketujuh sebesar Rp89,23 miliar.
Selain empat daerah tersebut, Kabupaten Rokan Hulu turut masuk dalam daftar penerima DBH minyak bumi terbesar, yakni di peringkat ke-14 dengan alokasi Rp68,42 miliar.
Dengan demikian, terdapat lima kabupaten/kota di Provinsi Riau yang masuk dalam daftar 15 daerah penerima DBH minyak bumi terbesar pada infografis tersebut, yaitu Bengkalis, Rokan Hilir, Siak, Kampar, Kota Dumai, dan Rokan Hulu.
Total Alokasi DBH Minyak Bumi Rp4,49 Triliun
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan DBH minyak bumi sebesar Rp4,49 triliun dalam APBN 2026.
Dana Bagi Hasil merupakan salah satu instrumen transfer ke daerah yang bertujuan membagikan sebagian penerimaan negara kepada daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bagi daerah penghasil sumber daya alam, dana tersebut dapat menjadi salah satu komponen pendapatan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Besaran alokasi DBH yang diterima masing-masing daerah berbeda. Data dalam infografis menunjukkan Bojonegoro memperoleh alokasi tertinggi, sedangkan Bengkalis menjadi daerah dengan alokasi terbesar kedua.
Masuknya sejumlah kabupaten/kota di Riau dalam daftar tersebut menunjukkan besarnya peran daerah-daerah di provinsi ini dalam sektor minyak bumi.
Namun, pemanfaatan dana tersebut tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan penganggaran dan kebutuhan pembangunan masing-masing daerah. (FSY/SP)





