- Batik Dumai Jadi Kebanggaan Daerah, Menenun Jejak Melayu dan Legenda Putri Tujuh
- Ini Detailnya, Pemerintah Pusat Pangkas DBH Migas se-Riau Rp907,5 Miliar Tahun 2027
- Secara Nasional, Kabupaten Bengkalis Peringkat Kedua Penerima DBH Minyak Bumi Terbesar di APBN 2026
- Penggelapan Solar Milik Perusahaan Sawit di Pelalawan, Tiga Pria Ditangkap Polisi
- Langka BBM Sebabkan Antrean SPBU di Bali Capai 1 Km, Ketua DPR RI Desak Pertamina Tambah Pasokan
- Sudah Dipasang Plang Sitaan oleh Kejati Riau, SPBU di Kampar Tetap Beroperasi
- Mata Kuliah CSR, Mahasiswa UIN Suska Pelajari Pengolahan Kotoran Sapi jadi Biogas di Desa Binaan PHR
- Hari Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, AQI Tembus 215
- Kejaksaan Tinggi Jambi Taja Seminar Nasional Ketahanan Energi dan Penegakan Hukum Migas
- Akibat Asap, Pagi Ini 12 Pesawat Gagal Terbang dan Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
Ini Detailnya, Pemerintah Pusat Pangkas DBH Migas se-Riau Rp907,5 Miliar Tahun 2027
Penerimaan DBH Migas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, khususnya lampiran V.5 mengenai rincian DBH sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi menurut provinsi serta kabupaten/kota.
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jurusan yang Dibutuhkan TNI Terkait Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir 2018
- Ikan Asin Bukan Makanan Orang Miskin
- Masalah Pribadi Jadi Alasan Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan, Bukan karena Minuman Energi
- Satu Situs KPU Kampar Diduga Diretas, Satu Lainnya Tidak Bisa Diakses
- Polisi Dumai Sita 5 Butir Ekstasi dari Kotak Rokok dan Ciduk Dua Pelaku
Berita Terkait
- Semarak Gelaran Funtastic Walk Pertamina 20180
- Ketinggian Air Capai 40 Sentimeter, Dua Desa di Kampar Riau Kembali Terendam Banjir0
- Tinggi Buka Pintu Pelimpah PLTA Koto Panjang Kembali Dibuka karena Elevasi Air Waduk di Atas Normal0
- Polisi Rohul Tembak Terduga Pelaku Pembunuhan di Asahan yang Dikhawatirkan Akan Melukai0
- Ajang Kebangkitan, Suku Talang Mamak di Inhu Kembali Gelar Gawai Gedang 20180
MIGASNEWS.CO, RIAU – Kekhawatiran akan adanya penurunan penerimaan daerah dari sektor migas agaknya bakal terjadi. Tahun 2027 yang diproyeksi oleh pemerintah pusat hanya menyisakan Rp268,753 Miliar. Turun tajam menjadi Rp907,595 Miliar atau 77,15 persen dibandingkan alokasi 2026 yang mencapai Rp1,176 Triliun.
1. Provinsi Riau, tahun 2026 sebesar Rp157.572.639.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp32.783.732.000 atau turun Rp124.788.907.000 (79,19%).
2. Kabupaten Bengkalis, tahun 2026 sebesar Rp261.155.824.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp50. 641.204.000 atau turun Rp210. 514.610.000 (80,61%).
3. Indragiri Hilir, tahun 2026 sebesar Rp37.532.230.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp25.487.235.000 atau turun Rp12.035.995.000 (32,08%).
4. Indragiri Hulu, tahun 2026 sebesar Rp22.288.453.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp6.115.022.000 atau turun Rp.16.173.431.000 (72.56%).
5. Kampar, tahun 2026 sebesar Rp105.033.384.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp19.448.126.000 atau turun Rp85.585.258.000 (81,48%).
6. Kuansing, tahun 2026 sebesar Rp27.369.638.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp6.429.105.000 atau turun Rp20.940.533.000 (76,51%).
7. Pelalawan, tahun 2026 sebesar Rp48.823.392.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp13.562.066.000 atau turun Rp35.261.326.000 (72,22%).
8. Rokan Hilir, tahun 2026 sebesar Rp161.236.525.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp26.612.515.000 atau turun Rp134.624.010.000 (83,49%).
9. Rokan Hulu, tahun 2026 sebesar Rp69.538.210.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp.14.154.583.000 atau turun Rp55.428.627.000 (79,66%).
10. Siak, tahun 2026 sebesar Rp132.048.316.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp36.561.529.000 atau turun Rp95.486.787.000 (72.31%).
11. Kota Dumai, tahun 2026 sebesar Rp.90.088.804.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp17.755.920.000 atau turun Rp72.332.884.000 (80,29%).
12. Kota Pekanbaru, tahun 2026 sebesar Rp35.236.567.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp7.727.372.000 atau turun Rp27.509.195.000 (78,07%).
13. Kepulauan Meranti, tahun 2026 sebesar Rp28.388.909.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp11.474.651.000 atau turun Rp.16.914.258.000 (59,58%).
Jika melihat daftar daerah berdasarkan persentase mengalami penurunan tertinggi ke persentase terendah DBH Migas, sbb:
1. Kabupaten Rohil - 83,49%
2. Kabupaten Kampar - 81,48%
3. Kabupaten Bengkalis - 80,61%
4. Kota Dumai - 80,29%
5. Kabupaten Rohul - 79,66%
6. Provinsi Riau - 79,19%
7. Kota Pekanbaru - 78,07%
8. Kabupaten Kuansing - 76,51%
9. Kabupaten Indragiri Hulu - 72,56%
10. Kabupaten Siak - 72,31%
11. Kabupaten Pelalawan - 72,22%
12. Kabupaten Kepulauan Meranti - 59,58%
13. Kabupaten Indragiri Hilir - 32,08%
Penerimaan DBH Migas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, khususnya lampiran V.5 mengenai rincian DBH sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi menurut provinsi serta kabupaten/kota.
Menyikapi hal ini, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan, ini bukti pemerintah pusat tidak mampu mebayar lunas DBH Migas terhadap daerah penghasil.
"Pusat hanya bisa bayar nyicil dan jauh dari nilai utang pusat ke daerah. Di APBN 2026, pusat cuma nyicil sedikit utang, dan DBH Migas se Riau dipangkas 77%," katanya media, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, berdasarkan data infografis GoodStats tersebut bukanlah sebuah kabar gembira untuk daerah penghasil dengan jumlah DBH yang dikirim Pemerintah Pusat ke daerah.
"Jangan bersenang hati dulu dengan persentase DBH Migas tersebut. Bengkalis itu uangnya Rp3 Triliunan tertahan di pusat. Siak Rp1 triliunan, utang pusat ke Siak masih tersisa 360 miliar. Sementara DBH Migas dipangkas 72%," terangnya. (FSY/SP)





